| Selasa, 21/11/2017 17:57 WIB
Ketum Golkar Setya Novanto dibawa ke gedung KPK, Minggu.
Jakarta - Ketua DPR RI, Setya Novanto kembali menjalani pemeriksaan, Selasa (21/11/2017) dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Pemeriksaan lanjutan Novanto hari ini berlangsung selama empat jam. Saat diperiksa penyidik, Novanto kerap tertidur dua menit sekali.
"Ya kalau sekarang dia (Setnov) tidak mampu, tidak bisa konfirmasi. Masih setiap ngomong dua menit ketiduran, tiap ngomong dua menit lagi, ketiduran," kata Kuasa Hukum Setya Novanto, Freidrich Yunadi usai mendampingi pemeriksaan Novanto, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/11/2017).
Disebut Freidrich, hal tersebut lantaran Ketua DPR RI tersebut masih dalam kondisi kesehatan yang menurun. Selain itu, klaim Freidrich, Novanto memiliki penyakit komplikasi. Menurut Freidrich, sakitnya Setnov hanya bisa dirasakan oleh Ketua Umum Partai Golkar tersebut, bukan pihak
KPK maupun Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
"Selalu tidur terus. Ya, menunggu pemeriksa, tidur. Diperiksa pun ditanya tidur terus. Karena memang dalam hal ini otaknya ada gangguan," ujar Freidrich.
Novanto sendiri memilih bungkam saat keluar gedung
KPK. Rawut wajah Setnov terlihat datar. Tatapan matanya kosong saat berjalan di lobi Gedung
KPK menuju mobil tahanan.
Bahkan, Novanto harus dipapah oleh kuasa hukumnya dan seorang petugas lembaga antirasuah. Ketum Golkar yang mengenakan kemeja putih berbalut seragam tahanan oranye itu memilih terus berjalan.
"Beliau memang kondisi fisiknya lemah. Jadi masih belum bisa (diperiksa lama)," tandas Fredrich.
KEYWORD :
Setya Novanto KPK