Politisi Partai Golkar, Ade Komaruddin (Foto: jurnas.com/Rangga Tranggana)
Jakarta - Politikus Partai Golkar Ade Komarudin tak menepis jika kasus dugaan korupsi proyek e-KTP yang menjerat Ketua DPR RI Setya Novanto berdampak terhadap elektabilitas Partai Golkar. Kasus hukum itu tak dipungkiri juga mengganggu kinerja partai Golkar yang bakal menghadapi Pilkada serentak 2018 dan Pemilihan Legislatif serta Pemilihan Presiden pada 2019.
"Pasti harus diakui ada dampak," ungkap Akom, sapaan akrab Ade Komarudin, usai diperiksa di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (22/11/2017).
Meski demikian, Akom enggan berspekulasi langkah apa yang akan dilakukan partainya. Akom menyerahkan sepenuhnya kepada DPD tingkat I dan II yang memiliki hak suara untuk melakukan langkah-langkah sesuai dengan AD/ART supaya partai berlambang beringin itu tetap solid."Karena itu kita serahkan pada seluruh tingkat 2 pemilik suara seluruh indonesia dan tingkat 1," ujar Akom.Dikatakan Akom, pengurus DPP sudah mengambil sikap dengan menggelar rapat pleno terkait kasus hukum yang merundung Novanto. Dimana hasil rapat pleno itu memutuskan menunjuk Sekretaris Jenderal Idrus Marham sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum sampai dengan adanya putusan praperadilan yang diajukan Novanto.
Disisi lain, diakui Akom, ada sejumlah tantangan yang dihadapi Golkar saat ini. Salah satunya menyatukan suara sejumlah pihak yang berseberangan terkait kasus hukum Novanto. "Kita serahkan teman-teman pemilik suara di tingkat DPD 1 dan 2, yang mereka itu menyadari benar bahwa partai ini harus kokoh dan siap," tuturnya. Akom pada kesempatan ini juga mengingatkan para elit Golkar untuk memikirkan eksistensi partai agar tetap dapat bertahan, dan solid terutama menghadapi tahun politik. Terlebih, Golkar telah memutuskan mendukung Presiden Joko Widodo di Pilpres 2019.
Ade Komaruddin Akom Partai Golkar