Politikus PKB, Lukman Edy
Jakarta - Kasus dugaan korupsi e-KTP yang menyeret Ketua DPR Setya Novanto dinilai menyandera DPR sebagai lembaga negara yang mewakili rakyat.
Untuk itu, politikus PKB Lukman Edy mengatakan, putusan rapat pleno Partai Golkar soal posisi Novanto sebagai Ketua DPR tidak dapat menjadi acuan DPR. "DPR punya otoritas sendiri untuk memandang rumah tangganya, putusan Golkar tidak bisa dijadikan sebagai sikap DPR," kata Lukman, Jakarta, Kamis (23/11).Lukman menegaskan, putusan Golkar yang meminta untuk menunggu hasil praperasilan Novanto dalam kasus dugaan korupsi e-KTP secara tidak langsung menyandera DPR.Setya Novanto Tersangka Korupsi e-KTP KPK Golkar