Nazaruddin
Jakarta - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum membantah pengakuan Muhammad Nazaruddin yang menyebut dirinya terlibat dan menerima uang korupsi dalam pengadaan e-KTP. Anas menyebut omongan Nazaruddin hanya fitnah belaka.
Hal itu diungkapkan Anas saat bersaksi dalam sidang lanjutan perkara korupsi e-KTP dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (23/11/2017). Anas menyebut ada pihak-pihak yang mengajari Nazaruddin untuk menyebar fitnah."Itu fitnah yang jorok dari orang yang dilatih khusus untuk memfitnah," ungkap Anas kepada majelis hakim saat bersaksi.Namun, Anas enggan mengutarakan siapa orang yang dimaksudnya. Anas meminta majelis hakim tak langsung memercayai semua keterangan yang pernah disampaikan Nazaruddin. Dikatakan Anas, keterangan Nazaruddin perlu dibandingkan dengan bukti-bukti otentik.
Anas dalam kesaksiannya mengklaim bahwa dirinya tidak tahu apapun terkait pembahasan anggaran maupun proses pengadaan e-KTP. Anas dalam berita acara pemeriksaan (BAP), memastikan dirinya tidak pernah menerima uang sepeser pun dari proyek e-KTP.Anas merasa kesal lantaran terus-menerus diberitakan terlibat korupsi pengadaan e-KTP. Anas minta agar orang-orang yang menyebut dirinya terlibat bersumpah. Termasuk Nazaruddin.
"Lama-lama saya capek juga jadi berita di TV di online. Kalau berkenan, siapapun yang menuduh saya dalam proses ini, saya minta sumpah kutukan, sumpah mubahala," ujar Anas.
Seusai persidangan, awak media mengkonfirmasi sejumlah pertanyaan kepada Anas. Salah satunya siapa yang melatih Nazarudin melakukan fitnah. Anas menjawab pertanyaan itu dengan guyonan.
Nazaruddin Anas Urbaningrum E-KTP