Ilustrasi Pekerja Seks Komersial (PKS)
Tana Tidung - Sebanyak 15 Pekerja Seks Komersial (PSK) asal Jawa Timur, akan dipulangkan oleh Pemerintah Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Utara setelah diberikan bimbingan dan modal kerja.
Hal itu dikatakan Syahrin, Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Tana Tidung. Dia menegaskan, pemberian bimbingan dan keterampilan bagi PSK ini diharapkan mampu memperbaiki diri dengan menata mentalnya kembali dengan agar mandiri.Bantuan dana sebesar Rp3 juta perorang ini berasal dari APBN melalui Kementerian Sosial RI dalam rangka pencanangan gerakan nasional bebas lokalisasi menuju Indonesia bebas lokalisasi 2019.Saat ini Pemkab Tana Tidung merehablitasi 15 PSK asal Jatim dan segera dipulangkan ke daerah asalnya dengan diberikan santunan ditambah tiket kapal.Pekerja Seks Jawa Timur PSK