Ketua DPR, Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP
Jakarta - Meski berstatus sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP dan menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setya Novanto masih menjabat sebagai Ketua DPR dan ketua umum (Ketum) Partai Golkar.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto mengatakan, jika Novanto tetap bertahan sebagai Ketua DPR dan Ketum Partai Golkar, maka yang menjadi korban adalah DPR sebagai lembaga negara yang mewakili rakyat termasuk Partai Golkar."Kalau beliau tetap bertahan, maka tidak menguntungkan kepada DPR dan Golkar. Kasihan lembaga ini (DPR) dan kasihan juga kepada Pak Novanto," kata Yandri.Hal itu disampaikan Yandri dalam diskusi koordinatoriat wartawan parlemen bekerjasama dengan biro pemberitaan DPR dengan tema "Kursi Kosong Ketua DPR RI", di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (30/11).Setya Novanto Tersangka Korupsi e-KTP KPK Golkar