Sabtu, 23/11/2024 11:06 WIB

Wow, Adik Gamawan Dapat Ruko dari Bos Penggarap e-KTP

Dijelaskan Andi, dari jatah 10 persen itu dialokasikan untuk DPR senilai 5 persen. Sementara 5 persen lainnya ‎untuk pejabat Kemendagri.

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik, Andi Narogong

Jakarta - Azmin Aulia, adik kandung mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi disebut mendapat ‎sebuah ruko di Grand Wijaya, Kebayoran, Jakarta Selatan yang diberikan oleh Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tanos.

‎Demikian diungkapkan terdakwa dalam kasus korupsi pengadaan eeKTP, Andi Agustinus alias Andi Narogong saat pemeriksaan terdakwa, di pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (30/11/2017). PT Sandipala merupakan salah satu perusahaan yang tergabung dalam Konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI), yang ditunjuk sebagai pelaksana proyek e-KTP.

Menurut Andi, pemberian ruko tersebut terjadi setelah PNRI diketahui menjadi pemenang proyek e-KTP. "Setelah ada pemenang lelang, ruko diberikan kepada Azmin. Itu bekas kantornya Paulus Tanos yang dibalik nama ke Azmin Aulia," ucap Andi dalam persidangan.

Dalam persidangan, Andi juga mengaku bahwa uang korupsi proyek e-KTP mengalir kepada anggota DPR dan pejabat di Kementerian Dalam Negeri. Sejak awal perencanaan proyek e-KTP, kata Andi, dirinya dan pengusaha lainnya sudah diminta kesiapan untuk memberikan fee sebesar 10 persen.

Dijelaskan Andi, dari jatah 10 persen itu dialokasikan untuk DPR senilai 5 persen. Sementara 5 persen lainnya ‎untuk pejabat Kemendagri. Kemudian, setiap anggota konsorsium telah diberikan tugas masing-masing sesuai persentase yang akan diberikan kepada pejabat di DPR maupun Kemendagri.

Persentase fee tersebut diminta secara langsung kepada Andi dan pengusaha lainnya oleh Irman selaku Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri saat itu.

Lantaran Paulus telah memberikan fee kepada Azmin, Andi giliran menyerahkan uang 1,5 juta dollar AS kepada Kemendagri. Azmin dalam persidangan sebelumnya, ‎selalu membantah menerima apapun terkait e-KTP. Hal itu kemudian dikonfirmasi oleh majelis hakim kepada Andi.

"Saya tidak tahu yang mulia, itu keterangan masing-masing," tutur Andi.


KEYWORD :

E-KTP Gamawan Fauzi Andi Narogong




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :