Pansus Hak Angket KPK
Jakarta - Pansus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat dengan sejumlah pimpinan fraksi di DPR. Hasilnya, KPK/" style="text-decoration:none;color:red;font-weight:bold">Pansus Angket KPK diminta untuk tetap bekerja melakukan penyelidikan.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang memimpin rapat tersebut mengatakan, berdasarkan hasil kesimpulan rapat, KPK/" style="text-decoration:none;color:red;font-weight:bold">Pansus Angket KPK diminta tetap melakukan penyelidikan atas sejumlah temuan dugaan pelanggaran yang dilakukan institusi pimpinan Agus Rahardjo Cs itu."KPK/" style="text-decoration:none;color:red;font-weight:bold">Pansus Angket KPK akan terus bekerja melakukan penyelidikan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang," kata Fahri, saat jumpa pers usai menggelar rapat, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (5/12).Kata Fahri, KPK/" style="text-decoration:none;color:red;font-weight:bold">Pansus Angket KPK juga diminta mempersiapkan sejumlah poin rekomenasi untuk mengantisipasi bilamana Paripurna DPR menyatakan masa kerja selesai.Pansus Angket KPK DPR Agun Gunandjar KPK