E-KTP
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengungkap aliran uang terkait proyek e-KTP ke sejumlah pihak dalam surat dakwaan Setya Novanto. Termasuk dugaan aliran ke sejumlah legislator Senayan saat proyek senilai Rp 5,9 triliun itu bergulir.
Demikian diungkapkan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jakarta, Rabu (6/12/2017) malam. Selain kalangan politikus, dakwaan Novanto juga bakal mengungkap pihak dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang turut diuntungkan dari proyek tersebut."Ada sejumlah pihak yang diduga diuntungkan. Ada dari DPR, ada dari kementrian," ucap Febri.Dikatakan Febri, dalam dakwaan tersebut akan dijelaskan secara gamblang bagaimana proses pemberian uang tersebut. Febri menjawab diplomatis saat dikonfirmasi apakah dalam surat dakwaan Novanto menyebut dugaan aliran uang ke politikus PDIP, seperti Yasonna Laoly, Ganjar Pranowo, Olly Dondokambey, dan Arif Wibowo.
"Nanti kita lihat didakwaan saja," ujar Febri.
Baca juga :
DPP IMM Laporkan Achmad Baidowi ke MKD DPR
DPP IMM Laporkan Achmad Baidowi ke MKD DPR
e-KTP KPK DPR Setya Novanto