Tersangka kasus dugaan Korupsi, Setya Novanto saat akan menjalani pemeriksaan di KPK. (Foto:Rangga Tranggana/jurnas.com)
Jakarta - Sidang perdana terdakwa dugaan korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Rabu 13 Desember 2017. Sidang perdana itu beragendakan pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata berharap Ketua DPR RI dalam keadaan kondisi sehat untuk menghadapi persidangan. Alex, sapaan Alexander pun berharap sidang perdana pokok perkara dugaan korupsi e-KTP tersebut berjalan lancar."Mudah-mudahan semuanya lancar, dan pak SN juga dalam kondisi sehat untuk menghadapi persidangan," ungkap Alex di Jakarta Pusat, Jumat (8/12/2017/2017) malam.Dalam menghadapi sidang tersebut, kata Alex, pihaknya tak punya persiapan khusus. Sebab, kata Alex, sidang tersebut tak berbeda jauh dengan perkara lainnya.Setya Novanto KPK