Densus 88 Antiteror Polri
Jakarta - Penangkapan KR dan JS yang merupakan ayah dan anak di Kalimantan Barat oleh Dentasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, ternyata tidak hanya kasus ujaran kebencian. Kabarnya, keduanya diduga terlibat jaringan terorisme.
Hal itu disampaikan Kadivhumas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto. "Pasti ada keterkaitan dengan terorisme. Tidak mungkin Densus menangkap hanya karena kasus itu (ujaran kebencian)," kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.Menurut dia, Densus 88 Antiteror tidak mungkin menangkap seseorang bila tidak memiliki keterkaitan dengan jaringan teroris. "Kalau Densus sudah menangkap, berarti ada indikasi terorisme. Nanti kita tunggu hasil penyelidikannya," katanya.Sebelumnya, tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri mengamankan dua orang kasus dugaan ujaran kebencian asal Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat, berinisial KR (45) dan JS (15).Terorisme Densus 88 Polri