Ketum Golkar Setya Novanto menjalani sidang perdana kasus korupsi KTP elektronik di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/12). (Anadolu)
Jakarta - Penasihat Hukum DPR RI, Setya Novanto, Maqdir Ismail heran banyak politikus Senayan yang sebelumnya disebut kecipratan uang dari proyek e-KTP hilang atau raib dalam surat dakwaan jaksa KPK terhadap kliennya. Maqdir
mempertanyakan hal tersebut.
Namun, nama-nama itu raib dalam surat dakwaan penuntut umum KPK terhadap Novanto. "Salah satu contoh fakta hilang, dalam perkara lain disebut sejumlah nama anggota DPR yang terima uang, tetapi di sini itu hilang. Tak ada lagi nama itu disebut. Di antaranya adalah nama Ganjar Pranowo, Yassona Laoly juga, tapi di dakwaan ini kan tidak ada," ungkap Maqdir.
Maqdir mengaku tak habis pikir mengenai hal itu. Menurut Maqdir, hal itu membuat tanda tanya besar. "Itulah makanya saya katakan tadi kenapa kok tiba-tiba di perkara ini namanya hilang? Namanya Pak Ganjar yang menerima uang hilang. Bukan hanya Pak Ganjar, Yasona Laoly hilang, Olly Dondokambey hilang," ditambahkan Maqdir.Setya Novanto e-KTP Tipikor