Ilustrasi Kekerasan Wartawan
Yangon - Aparat keamanan Myanmar menangkap dua wartawan Reuters, Wa Lone dan Kyaw Soe Oo. Keduanya ditahan saat meliput tindakan keras militer terhadap minoritas Muslim Rohingya di Negara Rahkine yang menyebabkan hampir 650.000 orang melarikan diri ke Bangladesh.
Kementerian Informasi mengatakan dalam sebuah pernyataan di halaman Facebooknya wartawan tersebut melanggar Undang-Undang Rahasia Resmi era kolonial Inggris. Media Irrawaddy mengungkapkan bahwa dua wartawan tersebut bisa dihukum 14 tahun penjara, jika terbukti bersalah melanggar.
"Para wartawan memperoleh informasi secara tidak sah dengan maksud untuk membaginya dengan media asing," kata pernyataan tersebut, yang disertai foto pasangan di borgol.
Mahasiswa Bangladesh Berencana Bentuk Partai Baru untuk Cegah Pemerimtahan Otoriter Berulang
Dikatakan mereka ditahan di sebuah kantor polisi di pinggiran Yangon, kota utama negara Asia Tenggara. Wa Lone dan Kyaw Soe Oo hilang pada Selasa malam setelah mereka diundang untuk menemui petugas polisi saat makan malam.
Pengemudi Reuters, Myothant Tun menurunkan mereka di kompleks Battalion 8 sekitar pukul 20:00 dengan dua reporter dan dua petugas polisi menuju ke restoran terdekat. Setelah itu, para jurnalis tidak kembali ke mobil.
Presiden dan pemimpin redaksi Reuters, Stephen J. Adler, mengatakan, "Wa Lone dan Kyaw Soe Oo telah melaporkan kejadian penting global di Myanmar, dan kami mengetahui hari ini mereka ditangkap sehubungan dengan pekerjaan mereka."
"Kami sangat marah dengan serangan terang-terangan terhadap kebebasan pers. Kami meminta pihak berwenang segera membebaskan mereka," katanya.
Seorang juru bicara pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi mengkonfirmasi bahwa kedua wartawan tersebut telah ditangkap. "Bukan hanya reporter Anda, tapi juga polisi yang terlibat dalam kasus tersebut," kata juru bicara Zaw Htay, dilansir Reuters, Kamis (14/12)
"Kami akan mengambil tindakan terhadap polisi tersebut dan juga reporternya," tambahnya
Komite Melindungi Wartawan yang berbasis di New York meminta pelepasan segera dan tanpa syarat dari reporter.
"Penangkapan ini terjadi di tengah tindakan keras yang melebar, yang berdampak serius pada kemampuan wartawan meliput berita penting global," kata Shawn Crispin, wakil senior CPJ di Asia Tenggara.
KEYWORD :Myanmar Bangladesh Rohignya Reuters Wartawan