Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan akan menghadirkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhamad Nazaruddin dalam sidang perkara terdakwa dugaan korupsi e-KTP Setya Novanto.
Keterangan Nazaruddin diyakini lembaga antikorupsi dapat membongkar dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam kasus korupsi bernilai Rp 5,9 triliun itu, termasuk sejumlah politikus PDIP.
"Karena memang sejauh yang bersangkutan (Nazaruddin) memberikan keterangan yang diperlukan," ucap Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat dikonfirmasi, Jumat (15/12/2017).
Saut secara diplomatis menjelaskan tentang tiga nama politisi PDIP seperti Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Menkumham Yasonna H Laoly dan Bendum PDIP Olly Dondokambey, yang hilang dalam dakwaan Novanto.
Menurut Saut, KPK mesti berhati-hati dalam mencantumkan nama yang diduga ikut mencicipi aliran dana e-KTP. Karena itu, keterangan Nazaruddin yang akan memberikan terang keterlibatan para politisi. Termasuk dugaan keterlibatan politikus partai berlambang kepala banteng tersebut.
"KPK bekerja atas hukum, hukum pembuktian," ujar Saut.
Dalam persidangan terdakwa e-KTP Irman, Sugiharto, dan Andi Agustinus sebelumnya, Nazaruddin telah membeberkan keterlibatan sejumlah politikus terkait proyek e-KTP. Nazaruddin salah satnya juga mengungkap dugaan aliran uang ke Ganjar Pranowo.
Bahkan, Nazaruddin mengaku melihat secara langsung penyerahan uang 500.000 dollar AS ke Ganjar Pranowo. Selain Nazaruddin, saat penyerahan uang di ruangan anggota DPR Mustoko Weni itu juga juga dihadiri pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Andi Narogong saat pemeriksaan terdakwa beberapa waktu lalu, tak membantah jika dirinya pernah bertandang ke ruangan Mustoko Weni. Saat itu Andi Narogong membawa bungkusan yang diklaim kaos partai, bukan uang.
Dalam berbagai kesempatan, Ganjar menepis soal aliran uang tersebut. Namun, Ganjar saat bersaksi pada 30 Maret 2017, tak membantah pernah ditawari uang oleh Mustoko Weni.
KEYWORD :Korupsi e-KTP KPK Ganjar Pranowo