Tonny Budiono (foto: Rangga/Jurnas)
Jakarta - Mantan Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Antonius Tonny Budiono tak membantah pernah menerima uang Komisaris PT Adhiguna Keruktama, Adi Putra Kurniawan. Uang yang diterima dalam bentuk ATM dan buku tabungan senilai Rp 2,3 miliar.
"Waktu datang pada Agustus 2016, dia serahkan kartu ATM dengan buku tabungan atas nama Joko Prabowo. Kemudian diberikan nomor pin," ungkap Tonny saat bersaksi untuk terdakwa Adi Putra di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (18/12/2017). Menurut Tonny, saat dirinya diberikan ATM, uang dalam rekening itu hanya baru terisi Rp 300 juta. Hingga ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menurut Tonny, kartu ATM tersebut masih berisi uang Rp 1,7 miliar. Dikatakan Tonny, Adi Putra memberikan kartu ATM berisi uang itu sebagai ucapan terima kasih, karena ia sudah dimenangkan dalam tender proyek pengerukan di Pelabuhan Tanjung Mas, Semarang. Saat itu, kata Tonny, Adi Putra menyampaikan bahwa uang tersebut untuk digunakan sebagai dana operasional Tonny.Misalnya, untuk sumbangan pembangunan gereja di Papua, pembangunan sekolah di Papua dan membantu anak buahnya untuk keperluan rumah sakit.
"Saya gunakan buat bantu sosial, bantu yatim piatu, buat anak buah ke rumah sakit dan lain-lain yang berkaitan kegiatan sosial," tutur Tonny.Selanjutnya, untuk marketing perangkat elektronik merek Samsung."Dia tawarkan Samsung untuk target pemasukan dia," imbuh Tonny. KEYWORD :
Perhubungan Laut Tonny Budiono KPK