Rabu, 27/11/2024 03:32 WIB

Jaksa KPK Ungkap Belasan Rekening Eks Dirjen Hubla dan Istrinya

Lebih lanjut diungkapkan Tonny, istrinya semasa hidup memang memiliki beberapa rekening bank.

Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) Kemenhub Antonius Tonny Budiono keluar dari gedung KPK, usai menjalani pemeriksaan

Jakarta - Mantan Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Antonius Tonny Budiono dan almarhum istrinya memiliki belasan rekening bank. Hal itu terungkap saat jaksa KPK mengkonfirmasi berita acara pemeriksaan (BAP) Tonny dalam persidangan terdakwa Komisaris PT Adhiguna Keruktama, Adi Putra Kurniawan, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (18/12/2017).

"Di BAP anda ada 12 buku tabungan, ini untuk apa saja?," tanya jaksa KPK Haerudin kepada Tonny dalam persidangan.

Tonny yang dihadirkan sebagai saksi mengatakan, dirinya membuka beberapa rekening saat menjabat di beberapa daerah.‎ Menurut Tonny, sebagian besar dari 12 rekening itu sudah tidak aktif.

Saat ini, kata Tonny, rekening yang aktif hanya tiga rekening Bank BCA dan satu rekening Bank BNI 46. "Yang aktif cuma BCA ada 3 dan satu BNI 46," ungkap Tonny.

Lebih lanjut diungkapkan Tonny, istrinya semasa hidup memang memiliki beberapa rekening bank. Salah satunya, rekening Bank DKI untuk menerima gaji sebagai guru.

Dalam kasus ini, Tonny juga telah ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga  menerima suap dari Adi Putra Kurniawan senilai Rp 2,3 miliar. Suap tersebut terkait proyek pekerjaan di bawah Ditjen Perhubungan Laut.

Petugas KPK saat operasi tangkap tangan menemukan 33 tas ransel yang terisi penuh dengan uang di kamar Tonny Budiono. Uang dalam berbagai mata uang tersebut senilai Rp 18 miliar.

KEYWORD :

Perhubungan Laut Tonny Budiono KPK




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :