Ketum Golkar, Airlangga Hartarto
Jakarta - Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM telah mengeluarkan surat keputusan (SK) Airlangga Hartato sebagai Ketua Umum Partai Golkar. SK perubahan Ketua Umum Partai Golkar yang baru itu telah dikirimkan pihak Ditjen AHU ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini.
"SK sudah kita keluarkan, dan kita kirimkan ke KPU," ungkap Dirjen AHU Freddy Harris saat dikonfirmasi awak media, Jumat (22/12/2017). Dikatakan Freddy, partai Golkar hanya mendaftarkan Airlangga Hartato sebagai Ketua Umum yang baru. Freddy memastikan tidak ada perubahan struktur di internal partai berlambang pohon beringin itu.
"Enggak ada perubahan di strukturnya, cuma Ketua Umum dan perubahan AD/ART saja," tutur Freddy.Partai Golkar sebelumnya resmi mendaftarkan Menteri Perindustrian Airlangga Hartato sebagai Ketua Umum Partai Golkar baru ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Airlangga terpilih sebagai Ketua Umum Partai Golkar berdasarkan hasil keputusan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub).
Baca juga :
Luhut Panjaitan sebelum Airlangga Mundur Ketum Golkar: Kita Harus Kompak, Jangan Mau Diintimidasi
Luhut Panjaitan sebelum Airlangga Mundur Ketum Golkar: Kita Harus Kompak, Jangan Mau Diintimidasi
Partai Golkar Airlangga Hartarto