Ustadz Abdul Somad
Jakarta - Proses interograsi Ustadz Abdul Somad sebelum dideportasi oleh otoritas Hongkong berlangsung cepat. Akibatnya, staf Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong yang dikirim tidak sempat bertemu untuk memberikan pendampingan kekonsuleran kepada Ustadz Somad.
Dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (25/12), Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, pihak KJRI segera berkomunikasi dan meminta klarifikasi kepada pihak imigrasi Hongkong. Tindakan ini dilakukan setelah mendapatkan informasi Ustadz Abdul Somad ditolak masuk ke wilayah Hong Kong.Iqbal juga menyatakan, proses interogasi Ustadz Somad di Bandara Hong Kong berlangsung cepat, sekitar satu jam. Oleh karenanya staf KJRI yang dikirim tidak sempat bertemu untuk memberikan pendampingan kekonsuleran.Ustaz Somad diterbangkan kembali dengan pesawat yang sama.Ustadz Abdul Somad Hong Kong Deportasi