Pendukung Presiden Turki, Recep Toyyip Erdogan turun ke jalan memberikan dukungan referendum
Washington - Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS) di Turki mengumumkan akan kembali memulai pelayanan visa di Ankara, Kamis (28/12). Ia mengatakan, pemerintah Turki tidak akan menahan atau menangkap staf lokal kedutaan besar AS di Turki dalam menjalankan tugas resmi mereka.
Menurut Anadolu, pengumuman tersebut juga menyatakan bahwa pemerintah Turki akan memberikan informasi kepada AS sebelum menangkap atau menahan pegawai lokal Kedutaan Besar AS.
"Berdasarkan ketaatan terhadap jaminan ini, Departemen Luar Negeri yakin bahwa situasi keamanan cukup pulih untuk memungkinkan sepenuhnya memulai kembali layanan visa di Turki." tulis pernyataan tersebut
Ciro Immobille Resmi Pindah ke Besiktas
Menyusul pernyataan tersebut, Kedutaan Besar Turki di Washington merilis pernyataan tertulis yang menyatakan bahwa penangguhan visa bagi warga negara Amerika Serikat telah dicabut.
"Dengan dicabutnya pembatasan aplikasi visa AS yang diterapkan kepada warga negara kami, kami menyambut baik keputusan untuk kembali ke tatanan awal mulai hari ini," tulis pernyataan Kedutaan Besar Turki di Washington.
Jurgen Klopp Tolak Tawaran Latih Timnas AS
"Dalam kerangka prinsip timbal balik, pembatasan rezim visa yang kami terapkan untuk warga negara AS telah dicabut secara serentak," sambungnya.
Menanggapi jaminan yang disebutkan dalam pernyataan AS, Kedutaan Besar Turki menekankan bahwa tidak ada jaminan yang diberikan kepada AS mengenai kasus yang sedang di adili di Turki.
"Kami ingin menekankan bahwa Turki adalah negara hukum, pemerintah kami tidak memberikan jaminan apa pun untuk kasus yang proses peradilannya sedang berlangsung dan tidak ada petugas perwakilan di negara kami yang menjadi sasaran penyelidikan pengadilan karena tugas resminya," jelasnya
Pada Oktober lalu, kedutaan besar AS menangguhkan visa non-imigran kepada warga Turki menyusul penangkapan seorang staf lokal yang bekerja di Konsulat Jenderal AS di Istanbul. Ankara membalas keputusan tersebut dengan menerapkan penangguhan yang sama kepada warga negara Amerika Serikat.
Staf Konsulat yang ditangkap tersebut adalah Metin Topuz. Ia ditangkap karena diduga memiliki hubungan dengan Organisasi Teroris Fetullah (FETO) yang merupakan dalang di balik upaya kudeta di Turki tahun lalu.
KEYWORD :Turki Amerika Serikat