Anies Baswedan
Jakarta - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto ditunjuk memimpin Komite Pencegahan Korupsi (KPK) bentukan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.
Namun oleh Anies, lembaga itu disingkatnya Komite (PK). Komite pencegahan ini, kata Anies, sebagai salah satu program prioritas. Dan dibentuk dengan landasan Peraturan Gubernur Nomor 196 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 187 tentang Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan."Komite PK ini dibentuk dengan tujuan mencegah terjadinya korupsi dengan cara membangun sistem pemerintahan yang sesuai dengan prinsip tata pemerintahan yang baik (good governance). Prinsip tata pemerintahan yang baik ini adalah pemerintahan yang bersih, akuntabel, sesuai aturan hukum, efektif, efisien dan partisipatif," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu.Baca juga :
Surya Paloh Nasehati Anies: Ambil Hikmahnya Saja
Komite ini akan mendorong pembangunan sistem data yang terintegrasi dan membangun integritas aparatur sipil Pemda DKI Jakarta. Juga akan menjadi penghubung antara Pemda DKI dengan masyarakat dan lembaga negara lain. "Seperti KPK dalam melakukan pengawasan serta pencegahan korupsi di Provinsi DKI Jakarta," kata Anies.
Surya Paloh Nasehati Anies: Ambil Hikmahnya Saja
Anies Baswedan Sandiaga Uno Bambang Widjojanto