Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno (Foto: jurnas.com)
Jakarta - Sandiaga Uno menerima belasan barang sepanjang menjabat Wakil Gubernur DKI Jakarta. Belasan barang yang disinyalir bentuk gratifikasi itu mulai dari jaket bomber, jaket kulit, baju batik, pakaian, ball point, patung kramik, kristal, hingga frame poster.
Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono menyebut belasan barang itu telah dilaporkan kepada pihaknya. 11 pelaporan gratifikasi, kata Giri, saat ini masih dalam tahap klarifikasi.
"Wagub DKI melaporkan 11 pelaporan gratifikasi lainnya berupa patung keramik, kristal, baju batik, frame poster artis, honor, ballpoint, pakaian, jaket kulit," ucap Giri saat dikonfirmasi.Giri tak menyebut kapan barang-barang itu dilaporakan. "Saat ini masih dalam tahap klarifikasi kepada pelapor," ditambahkan Giri.Sementara jaket bomber yang masing-masing senilai Rp 1,1 juta itu dilaporkan Sandiaga dan Gubernur DKI Jakarta Anies pada 25 Oktober 2017 lalu, telah ditetapkan sebagai barang milik negara.
Sandiaga Uno KPK DKI Jakarta