Bupati Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, Abdul Latif
Jakarta - Bupati Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan (HST Kalsel) Abdul Latif ternyata sebelumnya pernah menjadi pesakitan kasus dugaan korupsi. Tersangkut korupsi pembangunan unit sekolah baru SMAN 1 Labuan Amas Utara dengan anggaran Rp 711.880.000, Latif pernah pernah menikmati hotel prodeo.
Demikian diungkapkan Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/1/2018). Saat itu, Latif berprofesi sebagai kontraktor swasta. Modus yang dilakukan Latief saat itu yaitu tidak menuntaskan proyek yang dikerjakan. Perbuatan Latif itu membuat negara dirugikan. "Kami sampaikan bahwa ALA (Abdul Latif) yang diproses kali ini pernah diproses dalam kasus korupsi pada 2005-2006 dalam kasus korupsi pembangunan unit sekolah baru SMAN 1 Labuan Amas Utara dengan anggaran Rp 711.880.000 hingga diputus di pengadilan," ungkap Agus.Baca juga :
Diskusi Literasi Digital di Desa Perdana - Pandeglang, Berbagi Tips Hindari Kejahatan Phising
"Abdul Latif menjadi Bupati Hulu Sungai Tengah periode 2016-2021 hingga terpilih dan dilantik pada Februari 2016," ucap Agus. Tak jera, Latif yang juga menjabat Ketua DPW Kalsel Partai Berkarya masih melakukan praktik rasuah. Kasus suap terkait pembangunan RSUD Damanhuri, membuatnya kembali masuk jeruji besi Rumah Tahanan KPK.
Diskusi Literasi Digital di Desa Perdana - Pandeglang, Berbagi Tips Hindari Kejahatan Phising
Abdul Latif Hulu Sungai Tengah