Ahok dan Veronica Tan
Jakarta - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dikabarkan melayangkan gugatan cerai dan hak asuh anak kepada istrinya Veronica Tan.
Berdasarkan surat yang beredar, gugatan perceraian dan hak asuh anak itu dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Jumat (5/1). Surat tersebut ditandatangani oleh kuasa hukum Ahok, Fifi Lety Indra dan Josefina Agatha Syukur."Dalam hal ini berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 4 Januari 2018, bertindak selaku kuasa hukum dari dan oleh karena itu sah bertindak untuk dan atas nama Basuki Tjahaja Purnama," demikian kutipan dalam surat tersebut.Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi dari kuasa hukum, baik dari pihak Ahok maupun dari Veronica Tan perihal kebenaran atas surat yang beredar kepada media.Ahok Veronica Tan Gugat Cerai