Auditor BPK, Ali Sadli bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK
Jakarta - Sekretaris Jenderal Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Ending Fuad Hamidy tak membantah pernah diundang auditor BPK untuk hadir dalam pesta ulang tahun yang digelar di sebuah tempat karaoke di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.
"Saya diundang acara ulang tahun," ucap Hamidy saat bersaksi untuk terdakwa auditor BPK Ali Sadli di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (8/1/2018) malam. Dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Hamidy yang dibacakan jaksa KPK, Hamidy mengaku dihubungi salah satu auditor BPK, Triantoro pada (28/4/2017) malam. Saat itu, Triantoro mengundang Hamidy untuk hadir ke Sentra Spa di Pondok Indah.Hamidy mengaku awalnya ingin pulang ke rumah. Karena diundang, Hamidy memutuskan untuk memenuhi undangan Triantoro.
"Waktu itu tidak ada pembicaraan, karena orangnya yang hadir kan banyak," kata Hamidy.Rochmadi Saptogiri dan Ali Sadli sebelumnya didakwa menerima suap Rp 240 juta dari pejabat Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Pemberian uang itu untuk menentukan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kemendes tahun anggaran 2016.
Tak hanya kasus suap, keduanya juga didakwa dua sangkaan lain. Yakni, didakwa menerima gratifikasi dan melakukan pencucian uang.
Kasus Korupsi Auditor BPK Sekjen KONI