Ilustrasi Penyidik KPK
Jakarta - Mantan Kadis Tata Kota Pemkot Manado Johan Benny Mailangkay (JBM) ditangkap oleh tim gabungan KPK dan Polri, Selasa (9/1/2018). Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana penerangan jalan umum sistem solar cell pada Dinas Tata Kota Manado Tahun 2014 yang masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak September 2017 ini ditangkap dikediamannya di Bintaro, Tangerang Selatan.
"Tersangka ditangkap dikediamannya di Bintaro, Tanggerang Selatan. Kegiatan penangkapan merupakan sinergi antara Polda Sulut, KPK, serta Polres Tangerang Selatan," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkat.Dikatakan Febri, penangkapan terhadap Johan merupakan bagian dari koordinasi supervisi penindakan antara KPK dengan pihak kepolisian. Supervisi mulai dilakukan sejak September 2017."Penanganan perkaranya mulai disupervisi KPK pada September 2017," tutur dia.
Setelah ditangkap, Johan dibawa ke Polres Tangerang Selatan untuk pemeriksaan kesehatan. Rencannya, kata Febri, sore ini yang bersangkutan dibawa ke Sulut. "Sore ini dibawa ke Sulut," ujar Febri.
Atas perbuatan itu, Johan disangka melanggar Pasal 2 Ayat 1 dan Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 jo Pasal 55 Ayat 1 KUHP. "Penyidikan perkara dimaksud dilakukan oleh Polda Sulut sejak Tahun 2016," tandas Febri.
Baca juga :
KPK Akan Dalami Kewenangan Erick Thohir Terkait Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh ASDP
KPK Akan Dalami Kewenangan Erick Thohir Terkait Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh ASDP
Johan Benny Mailangkay Manado KPK