Minggu, 24/11/2024 03:21 WIB

Seru nih, Setnov akan Bongkar Pelaku Lain Kasus e-KTP

Alasan pengajuan itu, kata Firman, akan mengungkap semuanya. Namun belum tahu siapa saja yang diincarnya.

Terdakwa korupsi proyek e-KTP Setya Novanto menghadiri sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/12).

Jakarta - Setya Novanto alias Setnov dikabarkan akan bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membongkar pelaku lain terkait tindak pidana korupsi identitas kependudukan elektronik (e-KTP).

Rencana itu disampaikan Firman Wijaya, kuasa hukum Setya Novanto mengatakan, sedang sedang menyusun draf "justice collaborator" (JC) yang akan diajukan kliennya tersebut. "Sudah, sedang kami susun draf," katanya.

Alasan pengajuan itu, kata Firman, akan mengungkap semuanya. Namun belum tahu siapa saja yang diincarnya. "Cuma itu draf sedang kami susun," ujarnya.

Setelah selesai, katanya lagi, baru diserahkan ke KPK. "Iya besok lah finalisasi dan Pak Novanto sudah lihat draf JC juga," ucap Firman.

Sementara itu, KPK menyatakan mempersilahkan Setnov mengajukan diri menjadi JC.  "Jika terdakwa memiliki itikad baik menjadi JC, silakan ajukan ke KPK. Tentu dipertimbangkan dan dipelajari dulu," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

KEYWORD :

e-KTP Setya Novanto KPK




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :