Terdakwa korupsi proyek e-KTP Setya Novanto menghadiri sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/12).
Jakarta - Setya Novanto alias Setnov dikabarkan akan bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membongkar pelaku lain terkait tindak pidana korupsi identitas kependudukan elektronik (e-KTP).
Rencana itu disampaikan Firman Wijaya, kuasa hukum Setya Novanto mengatakan, sedang sedang menyusun draf "justice collaborator" (JC) yang akan diajukan kliennya tersebut. "Sudah, sedang kami susun draf," katanya. Alasan pengajuan itu, kata Firman, akan mengungkap semuanya. Namun belum tahu siapa saja yang diincarnya. "Cuma itu draf sedang kami susun," ujarnya. Setelah selesai, katanya lagi, baru diserahkan ke KPK. "Iya besok lah finalisasi dan Pak Novanto sudah lihat draf JC juga," ucap Firman.Baca juga :
KPK Akan Dalami Kewenangan Erick Thohir Terkait Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh ASDP
KPK Akan Dalami Kewenangan Erick Thohir Terkait Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh ASDP
e-KTP Setya Novanto KPK