Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Hermanto
Jakarta - Partai Demokrat tetap optimis bisa mengusung calon presiden (Capres) atau calon wakil presiden (Cawapres) pada kontestasi Pilpres 2019 mendatang.
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Agus Hermanto mengatakan, meski presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden sebesar 20 persen, Demokrat masih optimis bisa melaksanakan putusan Rapat Kerja Nasional (Rekernas) di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Mei 2017."Dengan adanya (presidential threshold) 20 persen, sesuatu itu masih kemungkinan terbuka luas (mengusung capres dan cawapres)," kata Agus, di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (12/1).Hal itu menanggapi putusan MK yang menolak uji materi pasal 222 Undang-undang (UU) nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) yang mengatur presidential threshold (PT).Pilpres 2019 Partai Demokrat Capres dan Cawapres