Ilustrasi RUU Terorisme
Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), Dian Kartikasari menyebut perempuan di Indonesia rentan dipengaruhi paham-paham radikalisme dan ekstrimisme karena minimnya pengetahuan.
"Perempuan sangat rentan menjadi korban kaum radikalis atau ekstrimis karena tidak memiliki informasi yang tepat dan lengkap tentang paham dan pelaku radikalisme, sehingga kurang kewaspadaan dan tidak tahu tempat berkonsultasi," kata Dian dalam diskusi di Jakarta, Senin.
Dian mengatakan, pemerintah baik kepolisian ataupun Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) tidak dapat sendirian mengatasi penyebaran paham radikalisme atau ekstrimisme yang sudah menjangkau individu dan rumah tangga itu sendirian.
Karenanya, KPI merekomendasikan tiga hal penting pemberdayaan perempuan yang dapat dilakukan oleh pemerintah ataupun lembaga terkait untuk melakukan literasi tentang paham dan actor, beserta ciri-ciri radikalisme.
Kemudian, mengasah kemampuan untuk melakukan deteksi dini terhadap paham dan tindakan radikalisme dan ekstrimisme. "Ketiga adalah jalur konsultasi dan pengaduan jika perempuan sudah paham dan tindakan radikalisme ataupun ekstrimisme," kata Dian.
Di tempat yang sama, Ketua Umum Indonesia Conference on Religion and Peace (ICRP), Profersor Siti Musdah Mulia menambahkan salah satu pencegahan penyebaran paham radikal pada kaum perempuan adalah dengan mengajak kaum perempuan berani melapor, jika mendengar doktrin yang bertentangan di lingkungannya.
"Misalnya, dalam kelompok-kelompok pengajian, apakah ada indoktrinasi yang bertentangan. Itu bisa dilaporkan. Kita tidak boleh membiarkan pemerintah diam. Selain itu, organisasi perempuan di Indonesia harus membuat jejaring yang juga solid," tutur dia.
KPI BNPT Radikalisme Ekstrimisme