Sabtu, 23/11/2024 21:08 WIB

Hanura Pecat OSO, Wiranto: Biasa dalam Mekanisme Partai

Ketua Dewan Pembina Partai Hanura Wiranto mengatakan, perpecahan yang terjadi di internal Hanura sebaiknya memang harus diselesaikan sesuai dengan AD/ART partai.

Ketua Dewan Pembina Partai Hanura, Wiranto

Jakarta - Pengurus Partai Hanura memecat Oesman Sapta Odang (OSO) sebagai ketua umum (Ketum). Alasan pemecatan OSO dinilai karena mencoreng nama baik partai terkait permintaan mahar politik.

Menanggapi hal itu, Ketua Dewan Pembina Partai Hanura Wiranto mengatakan, perpecahan yang terjadi di internal Hanura sebaiknya memang harus diselesaikan sesuai dengan AD/ART partai.

"Ada sesuatu yang tidak tepat, diselesaikan di internal partai dengan cara memenuhi AD/ART di sana," kata Wiranto, kepada wartawam di kantornya, Jakarta, Senin (15/1).

Wiranto menegaskan, partainya selalu konsisten dan mematuhi AD/ART. Dimana, seluruh kader harus tunduk dengan aturan yang berlaku sebagaimana yang diatur dalam AD/ART Partai Hanura.

"Itu hal yang sangat biasa dalam mekanisme partai politik. Jadi tidak usah kita ributkan karena akan kita selesaikan," kata Wiranto.

Diketahui, pemecatan OSO dilakukan atas adanya mosi tidak percaya dari sejumlah pengurus daerah. Wakil Ketua Umum Partai Hanura Marsekal Madya (Purn) Daryatmo ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum.

Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Hanura Dadang Rusdiana mengatakan, alasan pemecatan OSO dikarenakan kerap membuat keputusan sepihak terkait dukungan dalam kontestasi Pilkada 2018.

Menurutnya, OSO tidak konsisten dengan Surat Keputusan (SK) yang telah dikeluarkan dan ditandatangani bersama oleh Sekjen Syarifuddin Sudding terhadap sejumlah kandidat calon kepala daerah.

"SK sudah dibuat dengan Sekjen, kemudian esoknya dia cabut lagi SK itu, diambil, dan diminta kepada Sekjen untuk menandatangani SK yang berbeda. Tentu Sekjen menolak," terang Dadang, di Hotel Ambhara, Jakarta, Senin (15/1).

Padahal, kata Dadang, OSO telah meminta dan menerima mahar politik kepada calon yang akan didukung. Menurutnya, calon yang telah memberikan mahar politik dibatalkan dan uang yang diterima tidak dikembalikan.

"Mahar diambil, SK-nya diganti, maharnya tidak dikembalikan. Ini kan sudah mencoreng Partai Hanura," tegasnya.

KEYWORD :

Oesman Sapta Odang Hanura Wiranto




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :