Mantan Dirut Garuda, Emirsyah Sattar (Tengah)
Jakarta - Penyanyi Istiningdiah Sugianto alias Iis Sugianto mengakui jika rumahnya di bilangan Pondok Indah, Jakarta Selatan dibeli oleh mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Emirsyah Satar. Pembelian rumah tersebut terjadi sekitar tahun 2000.
Hal itu diungkapkan Iis Sugianto usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Senin (15/1/2018). Iis Sugianto diperiksa sebagai saksi untuk Emirsyah Satar, tersangka suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus dan Rolls-Royce oleh PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk."Ada aset saya sebuah rumah yang dibeli salah satu tersangka. Tahun 2000an sudah beberapa tahun lalu," ucap Iis Sugianto.Dalam pemeriksaan, Iis mengaku ditelisik soal asal-usul uang yang digunakan Emirsyah untuk membeli rumahnya. Namun, Iis mengaku tak mengetahuinya. "Saya enggak tahu uang dari mana," kata Iis.Baca juga :
Garuda Indonesia Tingkatkan Frekuensi Penerbangan dari Sydney, Melbourne dan Seoul Menuju Bali
"Penyidik mengkonfirmasi peristiwa penjualan rumah saksi yang diduga dibeli oleh pihak keluarga tersangka. Penjualan dilakukan secara resmi dan tertulis," ucap Febri Diansyah.Selain Iis Sugoanto, hari ini penyidik KPK juga memeriksa bos PT Mugi Rekso Abadi sekaligus Beneficial Owner Connaught International Pte LtdGaruda Indonesia Tingkatkan Frekuensi Penerbangan dari Sydney, Melbourne dan Seoul Menuju Bali
Soetikno Soedarjo. Soetikno yang juga tersangka kasus ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Emirsyah.
Garuda Indonesia Emirsyah Satar Iis Sugiarto