Marlen Sitompul | Senin, 15/01/2018 22:43 WIB
Ketua DPR, Bambang Soesatyo
Jakarta - Bambang Soesatyo (Bamsoet) resmi menjabat sebagai Ketua DPR menggantikan posisi Setya Novanto. Lalu apa saja tugas utama Bamsoet sebagai Ketua DPR?
Menurutnya, ada dua tugas utama yang harus segera dituntaskan setelah dilantik sebagai
Ketua DPR. Adalah, kesimpulan atas Hak Angket KPK dan menuntaskan UU MD3.
"Ada dua tugas utama
Ketua DPR nanti, menyelesaikan kesimpulan Hak Angket KPK. Menyelesaikan UU MD3 yang selama ini tertunda," kata Bamsoet, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (15/1).
Bamsoet berharap, masa kepemimpinannya di DPR ke depan dapat berjalan dengan baik. Sehingga, tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) parlemen dapat berjalan dengan maksimal.
"Sehingga kita berharap suasana DPR ini semakin harmonis," harapnya.
Diketahui, Paripurna DPR resmi melantik Bamsoet sebagai
Ketua DPR menggantikan posisi Setya Novanto. Bamsoet disumpah sebagai
Ketua DPR dipandu oleh Ketua MA Hatta Ali dan didampingi seorang rohaniwan.
Pengesahan Bamsoet sebagai
Ketua DPR dilakukan melalui rapat paripurna DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (15/1). Bamsoet langsung dilantik setelah ditunjuk Ketum
Golkar Airlangga Hartarto, tadi pagi.
Rapat paripurna pelantikan Bamsoet dipimpin Wakil
Ketua DPR Agus Hermanto dan didampingi dua orang pimpinan DPR lainnya, yakni Fahri Hamzah dan Taufik Kurniawan.
Lalu, Agus meminta persetujuan pelantikan Bamsoet sebagai
Ketua DPR kepada seluruh anggota dewan yang hadir dalam rapat paripurna.
"Apakah penggantian
Ketua DPR RI dari Fraksi
Golkar dari Drs H Setya Novanto kepada
Bambang Soesatyo dapat disetujui?" tanya Agus, dari meja pimpinan rapat.
"Setuju!" jawab seluruh anggota dewan yang hadir dalam rapat paripurna DPR.
Setelah mendapat persetujuan dari seluruh anggota DPR, Bamsoet langsung menjalani sumpah sebagai
Ketua DPR yang dipandu langsung Ketua MA Hatta Ali.
KEYWORD :
Ketua DPR Bambang Soesatyo Airlangga Hartarto Golkar