Marsekal Madya TNI (Purn) Daryatmo (Tengah) di antara kader Partai Hanura
Jakarta - Kisruh yang terjadi di internal Partai Hanura menjadi ancaman serius dalam menghadapi Pemilu 2019. Dimana, Partai Hanura terancam tidak masuk sebagai peserta Pemilu 2019.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Umum Partai Hanura Kubu Daryatmo, Nurdin Tampubolon mengatakan, perubahan kepengurusan itu tidak begitu berpengaruh terhadap data Sistem Informasi Partai Politik (Sipol)."Itu biasa saja, kan menyesuaikan saja. Yang penting dari data yang di partai tidak bermasalah karena itu hanya pengurus," kata Nurdin, di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (19/1).Hal itu menanggapi penerbitan Surat Keputusan (SK) Kemenkumham atas kepengurusan terbaru pihak Oesman Sapta Odang (OSO). Dimana, SK Menkumham tersebut tentu mengubah susunan kepengurusan sebagaimana yang sudah ada dalam data di Sipol.Baca juga :
Bertemu Wantimpres, Ketua MPR Ingatkan Pesan Wiranto "Jika Kita Tersesat, Maka Kembalilah ke Pangkal Jalan"
Bahkan, Nurdin mengatakan, kubu Daryatmo sendiri baru mendaftarkan kepengurusan baru ke Kemenkumham. "Saya kira ngga ada masalah," tegasnya.Diketahui, Munaslub Partai Hanura kubu Sekretaris Jenderal (Sekjen) Sarifuddin Sudding secara resmi menetapkan Marsekal Madya (Purn) Daryatmo sebagai Ketua Umum (Ketum). Penetapan Daryatmo sebagai Ketum Hanura dilakukan setelah 27 DPD dan 401 DPC sepakat untuk memberhentikan OSO sebagai Ketum.
Bertemu Wantimpres, Ketua MPR Ingatkan Pesan Wiranto "Jika Kita Tersesat, Maka Kembalilah ke Pangkal Jalan"
Partai Hanura Oesman Sapta Odang Wiranto