| Sabtu, 20/01/2018 19:02 WIB
Ilustrasi napi di lapas (foto: Antara)
Cibinong - Jumlah narapidana dan tahanan di seluruh Indonesia pada tahun 2018 sebanyak 232.270 orang. Secara keseluruhan, setiap bulannya ada penambahan sekitar 2.000 narapidana baru.
"Sekarang kan sudah pada posisi 232 ribu, kalau dibanding dengan tahun kemarin, maka kenaikannya setiap bulan adalah sekitar 2000 orang," ucap Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Mardjoeki di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (20/1).
Berasarkan catatan di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, jumlah napi dan tahanan di Lapas atau Rutan seluruh Indonesia mengalami kelebihan kapasitas. Lima provinsi yang mengalami kelebihan kapasitas paling tinggi adalah Kalimantan Timur, Riau, Sumatera Utara, DKI Jakarta, dan Kalimantan Selatan.
Sementara enam provinsi yang Lapas-nya tak melebihi kapasitas yakni, Yogyakarta, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, dan Sulawesi Barat.
Tahun 2017, kata Mardjoeki, pihaknya kekurangan anggaran sebesar Rp 8 miliar. Dengan adanya lonjakan narapidana itu, kata Mardjoeki, pihak mengajukan penambahan anggaran kepada DPR.
"Tahun lalu kekurangan anggaran sekitar Rp 8 miliar. Itu kita sudah usulkan (penambahan anggaran), dan sebagian diberikan secara bertahap," tutur dia.
Mardjoeki disisi lain meminta seluruh jajarannya di setiap Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di setiap Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM seluruh Indonesia untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat maupun napi dan tahanan. Peningkatan pelayanan tersebut, kata Mardjoeki, nantinya dilakukan dengan memanfaatkan perkembangan teknologi, seperti yang dilakukan Lapas Klas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat.
Dikatakan Mardjoeki, inovasi layanan berbasis IT yang dilakukan jajaran Lapas Cibinong menjadi terobosan di tengah masalah yang terjadi di sejumlah Lapas maupun Rutan di akhir 2017 maupun awal 2018. Layanan berbasis IT, lanjut Mardjoeki, diterapkan dalam melayani masyarakat yang berkunjung serta dalam menerapkan keamanan dan pembinaan para narapidana di Lapas Cibinong.
"Pada saat pemasyarakatan di akhir 2017 dan awal tahun 2018 mengalami turbelensi dengan berbagai peristiwa, hari ini kita disajikan oleh Lapas Klas II A Cibinong dengan inovasi berbasis IT," tutur dia.
Mardjoeki berharap pelayanan berbasis IT di Lapas Cibinong bisa dicontoh oleh Lapas dan Rutan lainnya. Menurut Mardjoeki, pihaknya juga telah menyiapkan anggaran guna mendukung peningkatan pelayanan berbasis teknologi kepada masyarakat yang berkunjung maupun pada para penguni Lapas dan Rutan.
"Saya kira apa yg dilakukan oleh Lapas Cibinong hari ini bisa menjadi contoh bagi UPT-UPT lainnya. Karena memang eranya era teknologi. Dengan teknologi itu yang jelas semakin transparan, semakin memberikan kepastian pada warga masyarakat. Secara bertahap kita terus mengalokasikan (kepada) teman-teman di UPT tersebut memanfaatkan teknologi," tandas Mardjoeki.
KEYWORD :
Lembaga Permasyarakatan Kemenkumham