Partai Hanura
Jakarta - Partai Hanura terancam gagal sebagai partai peserta Pemilu 2019. Sebab, Partai Hanura pecah menjadi dua kubu menjelang verifikasi partai peserta Pemilu 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Pengamat Hukum dan Pemilu, Syamsuddin Radjab mengatakan, jika dualisme kepengurusan terus berlangsung di daerah, maka dapat menyebabkan tidak memenuhi persyaratan parpol. "Kemungkinan batal ikut pemilu kalau tidak segera diselesaikan," kata Radjab, kepada wartawan, Jakarta, Sabtu (20/1).Baca juga :
Bertemu Wantimpres, Ketua MPR Ingatkan Pesan Wiranto "Jika Kita Tersesat, Maka Kembalilah ke Pangkal Jalan"
Hal itu menanggapi perpecahan Partai Hanura, yakni kubu Oesman Sapta Odang (OSO) dengan kubu Daryatmo. Sementara, KPU akan memulai verifikasi partai calon peserta Pemilu 2019 pada 28 Januari.
Bertemu Wantimpres, Ketua MPR Ingatkan Pesan Wiranto "Jika Kita Tersesat, Maka Kembalilah ke Pangkal Jalan"
Baca juga :
Maju Pilpres, Prabowo Minta Dukungan Wiranto
Maju Pilpres, Prabowo Minta Dukungan Wiranto
Partai Hanura Oesman Sapta Odang Wiranto