Ketum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang
Jakarta - Keberadaan Oesman Sapta Odang (OSO) di Partai Hati Nurani Rakyat alias Hanura. Pasalnya, setelah Munas menggesernya dari Ketua Umum, OSO akan dikabarkan akan dilaporkan ke polisi terkait tudingan penggelapan dana partai.
Tak hanya itu saja, kubu hasil Munas yang diketuai Marsekal Madya (Purn) Daryatmi akan memecatnya sebagai keanggotaannya dari partai. Itu dikatakan Wakil Ketua Umum DPP Hanura, Sudewo. OSO diduga menggelapkan uang sekitar Rp200 miliar hasil dari meminta uang pada sejumlah calon kepala daerah untuk ditransfer ke rekening perusahaan milik OSO, yakni OSO Securities."Kami akan melaporkan dugaan penyimpangan keuangan ini ke mabes polri agar menjadi ranah hukum. Kami juga akan melapor ke OJK agar diselidiki asal-usul uang yang masuk ke OSO Sekuritas," ujar Sudewo di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (21/1) dilansir CNN Indonesia.Menurut Sudewo, dugaan penggelapan uang itu terjadi sejak OSO menjabat sebagai ketum Partai Hanura pada 2016. Selain dari para calon kepala daerah, uang itu juga disebut berasal dari dana kesatuan, bangsa, dan politik (kesbangpol), dan partisipasi anggota DPRD di sejumlah daerah.Oesman Sapta Odang Partai Hanura Daryatmo