Sabtu, 23/11/2024 07:48 WIB

Penyedia Software e-KTP Minta Restu Setya Novanto

Charles dalam berita acara pemeriksaan (BAP) mengatakan bahwa dirinya perlu meminta restu dari orang-orang penting yang punya pengaruh dalam proyek e-KTP.

Ketum Golkar Setya Novanto menjalani sidang perdana kasus korupsi KTP elektronik di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/12). (Anadolu)

Jakarta - Mantan Country Manager HP Enterprise Services, Charles Sutanto Ekapradja pernah tiga kali bertemu terdakwa e-KTP, Setya Novanto. Pertemuan itu dilakukan agar perusahaan Charles tak dipersulit dalam pekerjaan proyek e-KTP.

"Iya, tujuan saya bertemu untuk mencari blessing," ucap Charles saat bersaksi untuk terdakwa Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (22/1/2018).‎

Charles dalam berita acara pemeriksaan (BAP) mengatakan bahwa dirinya perlu meminta restu dari orang-orang penting yang punya pengaruh dalam proyek e-KTP. Tanpa meminta restu tersebut, Charles khawatir akan dipersulit dalam mendapatkan pekerjaan.

Pun demikian, klaim Charles, perusahaan HP Enterprise Services tidak pernah memberikan imbalan atau kontribusi apapun kepada orang-orang berpengaruh itu. Pun termasuk Setya Novanto.‎ "Pernah kejadian seperti itu, dipersulit," ujar Charles.

Dalam tiga kali pertemuan, salah satunya berlangsung di kediaman Novanto di Kebayoran, Jakarta Selatan. D‎alam salah satu pertemuan, kata Charles, Novanto sempat menanyakan harga satu keping e-KTP. "Waktu itu saya jawab harga kartu 2,5 sampai 3 dollar AS," ucap Charles.‎

Novanto, kata Charles, saat itu sempat menanyakan apakah chip dalam proyek e-KTP dapat menggunakan produk dari China. Charles saat itu berpendapat bahwa Novanto sedang membandingkan harga untuk mencari yang paling murah.

"Saya tidak tahu kenapa dia tanya. Tapi memang kalau dari China lebih murah. Mungkin untuk cek itungan harga," tutur dia. ‎

Novanto yang saat itu menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar diduga secara langsung atau tidak langsung mengintervensi proses penganggaran serta pengadaan barang dan jasa dalam proyek e-KTP tahun 2011-2013. Pe‎rbuatan Novanto diduga telah memperkaya diri sendiri sebesar 7,3 dollar AS. Kemudian, memperkaya orang lain dan korporasi, serta merugikan negara Rp 2,3 triliun.‎

KEYWORD :

Setya Novanto e-KTP Charles Sutanto Ekapradja




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :