Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari mengenakan rompi orange milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan pertama dan langsung ditahan.
Jakarta - Dugaan tindak pidana pencucian uang Bupati nonaktif Kutai Kartanegara, Rita Widyasari tak hanya membelikan sejumlah barang-barang mewah. Disinyalir bentuk TPPU lain yakni salah satunya membayarkan perawatan kecantikan.
Untuk itu, penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap dokter Sonia Grania Wibisono yang diketahui dokter ahli kulit kecantikan. "Dokter Sonia Grania Wibisono diperiksa sebagai saksi untuk TPPU tersangka RIW (Rita Widyasari)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (23/1/2018).Selain Sonia, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap General Manager Hotel Golden Season Samarinda Hanny Kristianto dan Direktur Keuangan PT Sinar Kumala Naga, Rifando. PT Sinar Kumala Naga merupakan perusahaan tambang batubara milik keluarga Rita. Ayah Rita, (alm) Syaukani sebelumnya merupakan pemilik perusahaan tersebut. Rita disinyalir menyamarkan aset pada perusahaan tersebut. "Hanny Kristianto dan Rifando juga diperiksa untuk TPPU RIW," tutur Febri.
Sejumlah barang-barang milik Rita disita KPK. Salah satunya berupa perhiasan. Tak tanggung-tanggung, ada103 perhiasan emas dan berlian berupa kalung, gelang, cincin yang disita lembaga antikorupsi.
KPK Rita Widyasari Kutai Kartanegara