Festival LGBT terbesar di dunia (Foto: Reuters)
Jakarta - Pimpinan DPR meyakini Komnas HAM menyetujui rencana perluasan pemidanaan terhadap prilaku LGBT di tanah air.
Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menjamin, Komnas HAM bakal satu pandangan dengan DPR terkait proses hukum terhadap prilaku LGBT."Bahkan saya jamin akan mendukung perluasan pemidanaan terhadap perilaku LGBT atau perilaku homoseksual dan lesbian," kata Bamsoet, seusai melakukan pertemuan dengan Komnas HAM, Jakarta, Selasa (23/1).Bamsoet menegaskan, tidak hanya kepada hubungan tertutup tetapi mempertontonkan saja kemesraan di depan publik sesama jenis itu bisa dipidana.Baca juga :
Seminar Hari Konstitusi, Ketua MPR Ungkap MPR Rekomendasikan Usulan Amandemen UUD NRI 1945
KEYWORD : Seminar Hari Konstitusi, Ketua MPR Ungkap MPR Rekomendasikan Usulan Amandemen UUD NRI 1945
Ketua DPR Bambang Soesatyo Ketua MPR LGBT