Juru bicara KPK Febri Diansyah
Jakarta - Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad diduga menerima suap dengan jumlah Rp 2,3 miliar terkait sejumlah proyek yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kebumen Tahun Anggaran 2016. Uang dugaan suap itu berasal dari kontraktor yang menjadi rekanan Pemkab Kebumen.
Praktik rasuah itu mencuat sesaat setalah Yahya dilantik menjadi orang nomor wahid di Kebumen. Dimana, Yahya saat itu mengumpulkan sejumlah kontraktor rekanan Pemkab. Para kontraktor itu kemudian mendapat jatah pengerjaan proyek pengadaan barang dan jasa di Pemkab Kebumen. "Diduga, setelah dilantik sebagai bupati, MYF (Mohammad Yahya Fuad) diduga mengumpulkan kontraktor rekanan Pemkab dan membagikan proyek pengadaan barang dan jasa," ungkap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jakarta, Selasa (23/1/2013).Diduga praktik kotor tersebut tak lepas dari campur tangan tim sukses Yahya, Hojin Anshori (HA) dan Komisaris PT KAK, Khayub Muhamad Lutfi (KML). Anshori bertugas mengumpulkan fee untuk Yahya yang berasal dari para kontraktor. Sebelum diserahkan ke Yahya melalui Anshori, uang dari para kontraktor itu terlebih dahulu ditampung oleh Khyub.Baca juga :
KPK Akan Dalami Kewenangan Erick Thohir Terkait Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh ASDP
KPK Akan Dalami Kewenangan Erick Thohir Terkait Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh ASDP
Yahya Fuad Kebumen KPK