Ketua DPR, Bambang Soesatyo
Jakarta - Masa kerja Pansus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal berakhir. Saat ini, Pansus Angket KPK sedang menyusun rekomendasi dan kesimpulan.
Demikian disampaikan Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet), di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/1). Menurutnya, dalam waktu dekat akan disampaikan dalam rapat paripurna DPR."Progresnya tetap berjalan mereka masih menyusun rekomendasi dan kesimpulan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat tanggal 12 sudah bisa disampaikan pada sidang rapat paripurna," kata Bamsoet.Kata Bamsoet, sebelum disampaikan dalam rapat paripurna DPR, Pansus Angket akan menyerahkan kepada pimpinan institusi pemberantasan korupsi itu untuk dimintai masukan.Baca juga :
Seminar Hari Konstitusi, Ketua MPR Ungkap MPR Rekomendasikan Usulan Amandemen UUD NRI 1945
Bamsoet memastikan, seluruh fraksi di DPR telah menyepakati terkait rekomendasi Pansus Angket KPK untuk segera dibacakan dalam rapat paripurna DPR."Rasanya kita sudah ada persamaan visi soal rekomendasi hak angket. Mudah-mudahan lancar dan ngga ada masalah. Saya menjadi penanggungjawab utama dalam kelancaran itu," katanya.
Seminar Hari Konstitusi, Ketua MPR Ungkap MPR Rekomendasikan Usulan Amandemen UUD NRI 1945
Pansus Angket KPK Ketua DPR Bambang Soesatyo