Sabtu, 23/11/2024 18:42 WIB

Mendagri Timbulkan Kecurigaan Publik

Usulan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo yang menunjuk dua perwira tinggi Polri sebagai pejabat gubernur Sumatera Utara (Sumut) dan Jawa Barat (Jabar) dinilai menimbulkan kecurigaan publik.

Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah

Jakarta - Usulan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo yang menunjuk dua perwira tinggi Polri sebagai pejabat gubernur Sumatera Utara (Sumut) dan Jawa Barat (Jabar) dinilai menimbulkan kecurigaan publik.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, kepentingan pemerintah untuk mengamankan daerah yang dianggap berpotensi konflik justru menimbulkan kecurigaan publik bahwa kontestasi Pilkada 2018 tidak berjalan dengan jujur dan adil.

"Satu sisi pemerintah mau mengantisipasi keamanan. Satu sisi publik mencemaskan adanya tindakan yang tidak netral dari aparat," kata Fahri, di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (26/1).

Untuk itu, kata Fahri, pemerintah harus datang dengan penjelasan yang koperhensif, bahwa penunjukkan dua jenderal Polri itu tidak ada pelanggaran UU.

"Sebab ada orang yang menginterpretasikan bahwa yang namanya eselon satu itu bukan polri. Pastikan itu dulu," tegasnya.

Fahri menegaskan, jika pemerintah mau mengantisipasi tidak adanya pelanggaran UU, maka pastikan usulan itu keputusan kabinet yang merupakan keputusan eksekutif yang tertinggi.

"Bahkan kalau dianggap kosong, pemerintah atau presiden mengeluarkan semacam peraturan, levelnya saya enggak tahu. Apakah PP, ya kalau Perppu mungkin terlalu ekstrim, apakah perpres atau apa saya enggak tahu. Sehingga publik tahu dari apa yang dimau pemerintah ini," terangnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, alasan keamanan dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2018 yang menjadi pertimbangan. Sebab, Sumut dan Jabar dinilai berpotensi rawan kisruh.

"Pendekatan stabilitas dan gelagat kerawanan," kata Tjahjo, Jakarta, Kamis (25/1).

Tjahjo menjamin, perwira Polri yang ditugaskan sebagai pejabat kepala daerah akan netral dalam menghadapi kontestasi Pilkada 2018.

Ia mencontohkan, pada Pilkada 2017 yang lalu, pemerintah menunjuk dua perwira Polri dan TNI untuk menjabat di Provinsi Aceh dan Sulawesi Barat (Sulbar).

Di Aceh, penjabat gubernurnya adalah Mayjen TNI (Purn) Soedarmo yang menjabat Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri. Sementara, di Sulbar penjabat gubernurnya adalah Irjen Carlo Brix Tewu.

"TNI, Polri, Kemendagri, aparatur sipil negara (ASN) harus netral. Tahun lalu, ada (penjabat gubernur) TNI, ada Polri juga netral. Aman pilkada," kata politisi PDI Perjuangan ini.

Diketahui, dua perwira yang diusulkan adalah Asisten Operasi (Asops) Kapolri Inspektur Jenderal M Iriawan yang diproyeksikan menjabat Gubernur Jabar dan Kepala Divisi Propam Polri Inspektur Jenderal Martuani Sormin yang diusulkan sebagai Penjabat Gubernur Sumut.

KEYWORD :

Pilkada 2018 Polri TNI Mendagri




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :