Herwin Wijaya | Sabtu, 27/01/2018 19:25 WIB
Potongan video perawat rumah sakit National Hospital, Surabaya berinisial Jun (Kanan)
Surabaya - Setelah kepolisian melakukan gelar perkara, perawat National Hospital Surabaya berinisial Jun dijadikan tersangka. Kasusnya terkait dugaan pencabulan terhadap seorang pasien yang sempat viral videonya di media sosial.
Tersangka berusia 30 tahun itu adalah warga Bebekan Jagalan, Sidoarjo, Jawa Timur. "Hasil gelar perkara yang kami lakukan tadi malam telah menemukan unsur pidana. Sehingga kami langsung menetapkannya sebagai tersangka," ujar Kepala Polrestabes
Surabaya Komisaris Besar Polisi Rudi Setiawan dalam jumpa pers di
Surabaya, Sabtu.
Dia menjelaskan gelar perkara dilakukan setelah polisi melakukan pemeriksaan intensif terhadap Jun sejak Jumat (26/1) pagi. "Ini adalah prosedur yang harus kami lalui. Kami lakukan gelar perkara terlebih dahulu sebelum menetapkan status tersangka," katanya.
Rudi menjelaskan, dalam gelar perkara tersebut, polisi telah mengantongi dua alat bukti. "Sesuai dengan Standar Operasional Prosedur, sebagaimana diatur dalam KUHAP, kami boleh menetapkan tersangka jika mengantongi minimal dua alat bukti," ujarnya.
Dia mengatakan, dua alat bukti yang telah dikantongi polisi dalam perkara ini, salah satunya adalah tayangan video.
Tayangan video tersebut menayangkan korban pasien berinisial W, warga Jalan Darmo Indah Timur
Surabaya, yang sambil menangis menuduh perawat Jun telah melakukan pelecehan seksual saat dalam kondisi terbius usai menjalani operasi.
Dalam tayangan video yang menjadi viral di media sosial itu, Jun sebagai tertuduh tampak mengakui perbuatannya dan telah meminta maaf kepada korban beserta seluruh pihak keluarganya yang saat itu terlihat mendampigi di Rumah Sakit
National Hospital.
"Keterangan tersangka kepada penyidik juga mengakui peristiwa sebagaimana yang dituduhkan korban dalam tayangan video itu memang benar terjadi. Tersangka mengaku melakukan tindakan itu saat korban masih dalam pengaruh obat bius di ruang `recovery`
National Hospital," ujar Rudi.
Alat bukti lainnya yang telah dikantongi polisi, lanjut dia, adalah keterangan dari salah seorang saksi.
Dia menambahkan, hari Selasa (30/1), penyidik Polrestabes
Surabaya masih mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi yang didatangkan dari Rumah Sakit
National Hospital Surabaya.
"Tentu kami masih akan mencari alat bukti lainnya demi memperkuat pemberkasan agar dapat disidangkan ke pengadilan," katanya. (Ant)
KEYWORD :
National Hospital Perawat Cabul Surabaya