Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah pimpin delegasi parlemen Indonesia bertemu beberapa pihak dan institusi di Washington DC dan New York, Amerika Serikat
Jakarta - RUU Pemerintah Daerah Kepulauan sudah masuk menjadi prolegnas prioritas tahun 2018 di urutan nomor 23 sebagai usul inisiatif dari DPD. Selain kebutuhan pemerintah daerah kepulauan, juga sebagai pintu masuk bagi Indonesia untuk mewujudkan poros maritim dunia.
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengatakan, pada dasarnya Indonesia merupakan negara kepulauan. Untuk itu, mewujudkan RUU Pemerintah Daerah Kepulauan akan menjadi perhatian bagi DPR."Namun imajinasi saya melampaui itu. Ke depan, kita mungkin adakan konferensi ‘negara kepulauan’ dan bukan ‘pemda kepulauan’ karena yang berkepulauan adalah Indonesia," kata Fahri, saat acara Konferensi Pemerintah Daerah Kepulauan di Batam, Senin (29/1).Kata Fahri, daerah kepulauan tak menuntut diistimewakan, melainkan meminta diberikan kewenangan lebih dalam pembagian urusan pusat dan daerah. Hal itu mengingat geografis daerah kepulauan.Warta DPR Pimpinan DPR Poros Maritim