Marlen Sitompul | Selasa, 30/01/2018 13:10 WIB
Jakarta - Warga yang bergabung dalam RW 12, 14 dan 15 Kelurahan Pluit Penjaringan Jakarta Utara beserta para mantan pemulung menolak dengan tegas atas rencana pembangunan gedung komersial.
Ketua Ikatan Pemulung Penjaringan Muhammad Hasyim mengatakan, warga Pluit dan para pemulung menolak pembangunan usaha UMKM karena sebelumnya mereka dipindah dari lokasi itu untuk alasan jalur hijau.
"Kami dari Ikatan Pemulung Penjaringan menolak rencana Pemprov DKI tersebut. Dulu kami mau pindah tanpa diberikan uang kerohiman karena lahan itu akan dijadikan jalur hijau. Kenapa sekarang lahan itu mau dikomersilkan?," kata Hasyim, di Jakarta, Selasa (30/1).
Menurutnya, sebanyak 377 pemulung rela meninggalkan lokasi itu tahun 2016 lalu karena dianggap melanggar Perda. Saat ini Pemprov DKI menggusur para pemulung karena lahan akan dijadikan jalur hijau.
Namun, saat gubernur DKI Jakarta dipimpin oleh
Anies-Sandi lahan tersebut aka dijadikan bangunan untuk UMKM. Ia menuding ada pihak-pihak dari luar wilayah Pluit untuk mengkomersilkan lahan hijau dengan berusaha memskai nama UMKM.
"Kami tidak setuju dengan jalur lahan hijau menjadi gedung komersil. Kenapa kami pemulung yang orang kecil diusir sementara orang dari luar Pluit berupaya mendirikan bangunan baru," ucapnya.
Tidak hanya eks pemulung, waga di 3 RW yakni RW 12, 14 dan 15 secara tegas dan sepakat menolak rencana Dinas UMKM tersebut. Dinas UMKM pun telah berusaha membujuk eks pemulung agar tidak menolak rencana pembanguan tersebut.
"Kami ini kan pemulung orang kecil. Bagaimana sanggup kami berdagang di tempat elite seperti itu. Itu hanya kamuflase," katanya.
Hasyim mendesak Gubernur Anies Baswedan membatalkan pembangunan gedung di jalur hijau tersebut. Sebab, pembangunan itu sudah menyalahi aturan dan perjanjian dengan pemulung sebelumnya.
Ia mengaku telah dipanggil Kadis UMKM Provinsi DKI Jakarta untuk rapat membahas hal itu. Namun dalam rapat di kantor Walikota Jakarta Utara pada 24 Januari 2018 lalu dengan tegas pemukung dan warga sekitar menolak rencana tersebut.
Hasyim meminta Gubernur Anies, mengembalikan fungsi lahan ke semula yakni jalur hijau. Warga dan pemulung juga bisa menghijaukan kawasan sepada kali itu sepanjang 1 kilometer tersebut.
"Biarlah lokasi itu tetap jalur hijau tanpa dikomersilkan. Atau dibuat lahan parkir bagi warga setempat. Itu akan lebih bermanfaat," katanya.
Apalagi, menurut Hasyim lahan hijau itu akan dikomersilkan oleh pihak luar Penjaringan. Hal itu dinilai akan menjadi preseden buruk bagi warga Jakarta.
"Itu jalan di Muara Karang cukup semrawut ya. Kalau dipakai untuk lahan parkir atau dihijaukan tentu akan sangat membantu warga setempat," tandasnya.
KEYWORD :
Pemprov DKI Jakarta Anies-Sandi Kawasan Hijau