Juru bicara KPK Febri Diansyah
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pemeriksaan terhadap Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP merupakan ranah hukum dan tak terkait proses politik. Termasuk `mengusik` lajunya petahana di Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2018.
"Proses pilkada kan proses politik yang berjalan. Kita tetap di koridor hukum," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (30/1/2018) malam.Febri menyampaikan hal itu sekaligus mengkonfirmasi mengenai agenda pemeriksaan politkus PDIP itu sebagai saksi untuk tersangka e-KTP, Markus Nari. Ganjar diagendakan diperiksa untuk politikus Golkar itu lantaran diduga kuat mengetahui seputar sengkarut rasuah Markus Nari."Pemeriksaan itu kan kita mendengarkan keterangan, jadi posisinya kalau ada saksi yang dipanggil itu karena yang bersangkutan memiliki pengetahuan, bukan hal lain," ucap Febri.Febri juga enggan berandai-andai jika nantinya Ganjar tak kembali memenuhi panggilan pemeriksan. Apalagi dengan alasan terkait kepentingan Pilkada. "Kita ngga mau berandai-andai," tandas Febri.
E-KTP Ganjar Pranowo