Anggota Komisi I DPR dari fraksi Golkar Fayakhun Andriadi berjalan untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta
Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Fayakhun Andriadi membantah menerima uang terkait proyek satelit pemantau di Bakamla. Politikus Golkar itu juga membantah meminta uang USD300 ribu untuk petinggi Golkar.
Demikian diterungkap saat Fayakhun bersaksi dalam persidangan terdakwa Nofel Hasan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu, (31/1/2018). Bantahan itu disampaikan Fayakun setelah sebelumnya jaksa penuntut umum pada KPKmenampilkan tangkapan layar percakapan antara Fayakhun dengan pengusaha Erwin Arief. Dalam bukti yang ditampilkan jaksa, Erwin dan Fayakhun sedang membicarakan permintaan uang USD300 ribu untuk petinggi Golkar. Selain itu, percakapan yang ditampilkan jaksa menunjukkan Fayakhun mengatur agar penyerahan uang dilakukan melalui transfer ke luar negeri."Saya tidak tau, saya tidak tahu rekening begini," kata Fayakhun saat bersaksi.Fayakhun Andriadi KPK