Dokter Bimanesh
Jakarta - Penahanan dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo diperpanjang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penahanan tersangka kasus dugaan merintangi penyidikan kasus e-KTP yang menjerat Setya Novanto diperpanjang untuk 40 hari ke depan.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, perpanjangan itu terhitung sejak hari ini Kamis (1/2/2018) hingga (12/3/2018). Dengan perpanjangan ini, penyidik KPK terus melengkapi berkas penyidikan Bimanesh."Benar dilakukan perpanjangan penahanan 40 hari untuk tersangka BST (Bimanesh Sutarjo)," kata Febri Diansyah.Baca juga :
Siasat Fredrich "Menyulap" Kecelakaan Setnov
Seperti diketahui, Bimanesh Sutarjo ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan mantan kuasa hukum Setnov, Frerich Yunadi. Keduanya diduga merintangi proses hukum yang menjerat Novanto.
Siasat Fredrich "Menyulap" Kecelakaan Setnov
Fredrich Yunandi Bimanesh Sutardjo