Kamis, 26/12/2024 16:54 WIB

RPK: Tahun Politik Jangan Sampai Mengoyak Indonesia

Menurut Ellen, panasnya suhu politik sudah dirasakan di awal tahun politik 2018 ini.

Ketua RPK Ellen Hermin

Jakarta - Dalam beberapa tahun terakhir ini, Indonesia menjalani kehidupan berbangsa yang carut-marut akibat maraknya isu-isu ras, agama, intoleransi, suku dan antargolongan (RAISA) yang digunakan secara tidak bertanggung jawab.

Demikian pernyataan Ketua Umum Rumah Perjuangan Kita (RPK), Ellen Hermin kepada media menjelang deklarasi organisasi massa ‘Rumah Perjuangan Kita’ di Jakarta, Jumat (2/2).

“Kita harus tegas dan berani melawan kelompok-kelompok yang menentang NKRI dan Pancasila. Jangan sampai negeri ini terkoyak-koyak akibat ulah segelintir orang. Sudah saatnya masyarakat yang waras bersuara dengan lantang: Saya orang Indonesia, bela Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika!” tegas Ellen.

Selain itu, panasnya suhu politik sudah dirasakan di awal tahun politik 2018 ini menjelang Pilkada serentak yang akan berlangsung sebentar lagi dan disusul dengan persiapan pemilihan calon legislatif dan calon presiden tahun 2019.

“Agar tidak berlanjut menjadi ketegangan dan konflik antar kelompok, perlu pendinginan suhu politik di masyarakat. Rakyat harus tenang dalam menjalani tahun politik dan tidak boleh terhasut oleh isu-isu RAISA yang berpotensi memecah-belah bangsa,” tegasnya.

Untuk itu menurutnya dibutuhkan peran serta seluruh warga negara Indonesia untuk melawan radikalisme dan intoleransi dalam berbagai bentuk. Ellen Hermin mengungkapkan bahwa RPK didirikan demi mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 serta menjunjung semboyan Bhinneka Tunggal Ika.

“Kami akan bersinergi dengan berbagai organisasi lainnya yang cinta NKRI untuk melawan radikalisme dan intoleransi demi terciptanya iklim politik yang kondusif bagi kehidupan berbangsa dan bernegara,” kata Ellen.

Dengan visi “Terciptanya Perdamaian, Keamanan, dan Keadilan di Muka Bumi”, RPK memiliki berbagai program yang berwawasan kebangsaan untuk menanamkan nasionalisme dan rasa kebersamaan memiliki NKRI sesuai cita-cita para pendiri bangsa.

Secara rutin, RPK akan melakukan sosialisasi dan dialog kebangsaan di masyarakat yang ditunjang dengan pemahaman mengenai konsekuensi hukum atas penggunaan media sosial dan perangkat elektronik teknologi informasi yang tidak bertanggung jawab.

“RPK akan menjadi forum bagi masyarakat untuk bersama-sama memupuk kesadaran berbangsa dan menyelamatkan NKRI dari bahaya perpecahan, karena hanya dengan persatuan dan kesatuan, kita akan menjadi negara yang maju,” tambah Ellen.

Ellen juga menyampaikan bahwa RPK merupakan organisasi yang terbuka untuk semua warga negara Indonesia dengan berbagai latar belakang agama, suku, budaya dan golongan serta memiliki rasa cinta tanah air dan menghormati keragaman.

Ellen berhara kehadiran RPK dapat diterima di masyarakat dan menjadi ormas yang menyatukan perjuangan untuk membela kepemimpinan nasional yang waras, adil dan beradab serta bermartabat di dunia internasional.

Organisasi massa (ormas) “Rumah Perjuangan Kita” atau disingkat RPK didirikan pada tanggal 9 November 2017 di Jakarta Pusat dengan Akte Notaris Rr. Yuliana Tutiek Setia Murni, SH, MH Nomor 62 dan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0017005.AH.01.07.Tahun 2017.

KEYWORD :

Rumah Perjuangan Kita Ellen Pilkada




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :