Jum'at, 22/11/2024 20:05 WIB

Rekomendasi Pansus Angket KPK Tak Ada Urusan dengan Jokowi

Subyek dan obyek rekomendasi Pansus Angket DPR adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sehingga, kesimpulan dan rekomendasi angket tidak ada urusan dengan Presiden Jokowi.

Ketua Komisi III DPR, Bambang Soesatyo

Jakarta - Subyek dan obyek rekomendasi Pansus Angket DPR adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sehingga, kesimpulan dan rekomendasi angket tidak ada urusan dengan Presiden Jokowi.

Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan, kesimpulan dan rekomendasi Pansus Angket DPR hanya ditujukan kepada KPK. "Tidak ada urusannya dengan pemerintah, apalagi dengan presiden," kata Bamsoet, di Gedung DPR Jakarta, Senin (5/2).

Terkait soal penyadapan, kata Bamsoet, di dalam laporan Pansus Angket KPK sama sekali tidak ada menyinggung soal RUU Penyadapan dalam rekomendasinya.

"Karena itu sudah menjadi domain Komisi III DPR RI berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengamanatkan bahwa penyadapan harus diatur melalui undang-undang. Dan itu berlaku bagi semua lembaga penegak hukum dan lembaga lainnya yang diberi kewenangan penyadapan oleh UU," terangnya.

KEYWORD :

Pansus Angket KPK Ketua DPR Bambang Soesatyo




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :