Ketua DPR, Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP
Jakarta - Menjadi pesakitan kasus dugaan korupsi membuat mantan Ketua DPR Setya Novanto merubah status sosial dan pola hidupnya. Mantan Ketum Golkar ini memilih hidup sederhana.
"Ya ini kan sudah rakyat biasa, sudah rakyat yang paling bawah," kata Novanto di pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/2/2018).
Novanto pun mengklaim memiliki jam tangan yang sama dengan jam tangan yang dituduh diterima dari pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong. Hal tersebut, kata Novanto, akan dibuktikanya saat pemeriksaan terdakwa. "Nanti saya sampaikan dalam kronologis saya," tandas Novanto.
Seperti diketahui, Novanto dalam surat dakwaan jaksa KPK disebut menerima jam tangan merek Richard Mille. Jam seharga 135.000 dollar Amerika Serikat itu diberikan oleh pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong dan Johannes Marliem. Jaksa KPK menyebut pemberian itu sebagai ucapan terima kasih karena telah meloloskan anggaran proyek e-KTP di DPR RI.Andi dalam persidangan beberapa waktu lalu mengungkapkan bahwa jam itu dikembalikan Novanto pada awal 2017. Pengembalian jam itu terjadi lantaran kasus korupsi e-KTP sudah ramai menjadi pembahasan publik.
Setya Novanto e-KTP Tipikor