Sabtu, 23/11/2024 06:45 WIB

Tak Kenakan Jam Mewah, Novanto: Saya Sudah Rakyat Biasa

Novanto pun mengklaim memiliki jam tangan yang sama dengan jam tangan yang dituduh diterima dari pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Ketua DPR, Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP

Jakarta ‎- Menjadi pesakitan kasus dugaan korupsi membuat mantan Ketua DPR Setya Novanto merubah status sosial dan pola hidupnya. Mantan Ketum Golkar ini memilih hidup sederhana.

"Ya ini kan sudah rakyat biasa, sudah rakyat yang paling bawah," kata Novanto di pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/2/2018).

Itu disampaikan Novanto setelah disinggung soal barang-barang mewah yang bisa dikenakannya. Termasuk ‎salah satunya jam tangan mewah yang harganya miliaran rupiah.  "Saya sederhana saja sekarang," sambung Novanto.

Saat masih menjabat Ketua DPR RI, Novanto masih mengenakan jam tangan yang harganya miliaran rupiah. Menurut Novanto, dirinya memang gemar ‎mengoleksi jam tangan mewah sejak masih muda, saat menjadi pengusaha.‎‎

Sebab itu, Novanto membantah menerima hadiah berupa jam tangan Richard Mille seharga 135.000 dollar Amerika Serikat. Tanpa menerima hadiah, klaim Novanto, dirinya bisa membeli jam tangan sendiri.‎

"Masa terima hadiah, beli saja bisa," ujar dia.

Novanto pun mengklaim memiliki jam tangan yang sama dengan jam tangan yang dituduh diterima dari pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Hal tersebut, kata Novanto, akan dibuktikanya saat pemeriksaan terdakwa. "Nanti saya sampaikan dalam kronologis saya," tandas Novanto.‎

Seperti diketahui, Novanto dalam surat dakwaan jaksa KPK disebut menerima jam tangan merek Richard Mille. Jam seharga 135.000 dollar Amerika Serikat itu diberikan oleh pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong ‎dan Johannes Marliem. Jaksa KPK menyebut pemberian itu sebagai ucapan terima kasih karena telah meloloskan anggaran proyek e-KTP di DPR RI.

Andi dalam persidangan beberapa waktu lalu mengungkapkan bahwa jam itu dikembalikan Novanto pada awal 2017. Pengembalian jam itu terjadi lantaran kasus korupsi e-KTP sudah ramai menjadi pembahasan publik.

Setelah dikembalikan, Andi kemudian menjual jam tersebut. Andi memerintahkan adiknya Vidi Gunawan untuk menjual jam tangan itu ke sebuah toko di Blok M.

KEYWORD :

Setya Novanto e-KTP Tipikor




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :